Preposisi, Dalil, Teori dan Fakta
Preposisi
adalah pernyataan tentang sifat dari realita (Nazir, 2005). Preposisi tersebut
dapat diuji kebenarannya. Jika preposisi sudah dirumuskan dan sementara
diterima untuk diuji kebenarannya, maka preposisi tersebut akan menjadi
hypothesis. Preposisi merupakan pernyataan antara dua atau lebih konsep.
Sedangkan konsep terbentuk dari generalisasi suatu keadaan yang spesifik.
Contoh:
Tingkat Pendidikan adalah salah satu faktor penentu tingkat kesejahteraannya.
Contoh ini merupakan suatu preposisi yang menghubungkan dua faktor penyebab
dari faktor lainnya. Sedangkan konsep disini adalah Tingkat Pendidikan dan
Tingkat Kesejahteraan. Bila preposisi sudah mempunyai jangkaun yang luas dan
telah didukung oleh data empiris maka ditanamkan dalil. Dalil adalah singkatan
dari suatu pengetahuan tentang hubungan sifat-sifat tertentu yang bentuknya
lebih umum jika dibandingkan dengan penemuan-penemuan empiris pada mana dalil
tersebut didasarkan (Selltiz et.all, 1964).
Teori
menurut Babbie (1992) adalah suatu penjelasan sistematis tentang hukum-hukum
dan kenyataan-kenyataan yang dapat diamati yang berkaitan dengan aspek khusus
dari kehidupan manusia. Sedangkan Neuman (2003) menjelaskan bahwa teori
merupakan suatu sistem gagasan dan abstraksi yang memadatkan dan mengorganisasi
berbagai pengetahuan manusia tentang dunia sosial sehingga mempermudah
pemahaman manusia tentang dunis sosial. Menurut Sekaran (2003), teori merupakan
kumpulan preposisi umum yang saling berkaitan dan digunakan untuk menjelaskan
hubungan yang timbul antara variabel yang diamati. Menurut Sekaran, formulasi
teori merupakan upaya untuk mengintegrasikan semua informasi secara logis.,
sehingga alasan atas masalah yang diteliti dapat dikonseptualisasikan dan
diuji.
Teori
merupakan alat untuk menjelaskan dan memprediksi fenomena yang diteliti. Teori
selalu berdasarkan fakta, didukung oleh dalil dan preposisi. Secara devenitif,
teori harus didasarkan atas bukti/fakta empiris., karena tujuannya adalah untuk
menjelaskan dan memprediksi realita. Oleh karena itu teori harus sesuai dengan
realita.
Kerangka
teori merupakan upaya penggalian teori yang dapat digunakan peneliti untuk
menjelaskan hakikat dari gejala yang ditelitinya. Neuman menjelaskan bahwa
teori memberikan kita seuatu kerangka yang membantu dalam melihat permasalahan.
Teori menyediakan konsep-konsep yang relevan, asumsi-asumsi dasar dapat
digunakan dan mengarakan pertanyaan peneliti yang diajukan serta membimbing
kita agar dapat memberi makna terhadap data (Neuman, 2003).
Kerangka
teoritis merupakan suatu pondasi utama dimana sepenuhnya proyek penelitian itu ditujukan.
Hal ini merupakan jaringan hubungan antar variabel secara logis diterangkan,
dikembangkan dan dielaborasi dari perumusan masalah yang telah diidentifikasi.
Sekaran
menjelaskan (2003) bahwa untuk membangun kerangka teori meliputi antara lain:
1. Memperkenalkan
definisi dari konsep, atau variabel didalam model penelitian.
2. Mengembangkan
model konseptual yang akan menyediakan penyajian deskriptif dari teori yang
digunakan.
3. Teori
tersebut akan memberikan penjelasan tentang hubungan antara variabel didalam
model penelitian yang disebut juga justification
model.
Melalui
kerangka teori akan mungkin dilakukan uji hipotesis yang akan kemudian akan
dikembangkan untuk menguji apakah teori tersebut valid atau tidak. Hubungan
hipotesis tersebut akan diuji melalui analisis statistik. Seluruh riset akan
didasarkan pada kerangka teoritis tersebut, meskipun tidak semua riset yang
menggunakan hipotesis. Pengembangan kerangka teoritis yang baik merupakan pusat
(sentral) untuk menguji masalah yang ada dalam penelitian.
Dalam
penelitian kuantitatif yang menggunakan proses berpikir deduktif, peranan
kerangka teori adalah sebagai dasar untuk mengajukan pertanyaan sementara (hipotesis)
atas dasar pertanyaan penelitian yang telah dirumuskan.
Lima
faktor yang memberikan peranan penting yang harus dipenuhi dalam membangun kerangka teoritis (Sekaran,
2000:103) yaitu:
1. Variabel
yang relevan harus dapat dijelaskan dan disebutkan dalam diskusi.
2. Diskusi
haruslah dapat mewujudkan bagaimana dua atau lebih variabel itu berhubungan
satu dengan yang lain.
3. Jika
jenis dan arah hubungan tadi dapat diterima secara teori berdasarkan atas
penelitian sebelumnya, maka harus ada indikasi pada diskusi apakah hubungan
tadi positif atau negatif.
4. Harus
ada penjelasan secara jelas kenapa kita mengharapkan hubungan tersebut harus
dipertahankan.
5. Skema
diagram yang menjelaskan kerangka teoritis harus dapat diperlihatkan sehingga
pembaca dapat melihat dengan mudah dan memahami bagaimana hubungan antar
variabel secara teoritis.
Kuncoro
(2009) menjelaskan secara implisit bahwa landasan dasar dari metode ilmiah
adalah empiris dan rasional. Empiris diperoleh melalui observasi yang dilakukan
berdasarkan pengalaman dari berbagai logika induktif. Empiris harus berdasarkan
realita. Rasional berarti mempercayai bahwa semua pengetahuan dapat diperoleh
dari aturan atau kebenaran hukum alam. Usaha untuk menjelaskan fenomena ekonomi
biasanya dilakukan dengan menggunakan model. Hal tersebut dapat terlihat pada
gambar dibawah ini: